BLOG INI TIDAK MENGALAMI UPDATE

SILAHKAN KUNJUNGI WEB KAMI DI www.elsuny.com


Wednesday, March 18, 2009

Standarisasi obat tradisional

·
-----

Obat tradisional indonesia semula hanya dibedakan menjadi dua kelompok yaitu jamu dan obat tradisional, dengan berkembangnya tehnologi telah diciptakan tehnologi pengolahan herbal dalam bentuk ekstrak.
Pada tanggal 17 mei 2004 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI dengan resmi mengumumkan obat bahan alami indonesia dalam keputusan kepala badan POM RI No HK.00.05.4.2441 yang menggolongkan obat herbal berdasarkan cara pembuatan, klaim pengguna dan tingkat pembuktian khasiat obat-obat tradisional dalam tiga kategori, dan sebagai syarat tertinggi harus ada uji klinis, uji pra klinis dan uji empiris.
Hal ini dilakukann untuk mengangkat potensi obat tradisional yang sudah memasyarakat dan digunakan sejak jaman dahulu sehingga pada kedepannya akan diketemukan herbal yang mampu memberikan pengobatan berbagai macam penyakit.


Jamu (empirical based herbal medicine)
Jamu adalah obat tradisional dalam bentuk seduhan (serbuk), pil dan cair yang terdiri dari komposisi beberapa jenis herbal yang mengacu pada resep peninggalan jaman dahulu dan sudah terbukti selama bertahun-tahun aman dan berkhasiat untuk pengobatan sehingga tidak diperlukan uji klinis karena sudah ada bukti empiris.

Obat herbal tersetandar (scientific based herbal medicine)
Obat tradisional dalam bentuk sari ataupun ekstrak yang diambil dari tanaman, hewan dan mineral. Untuk jenis ini harus ditunjang bukti ilmiah dengan penelitian pra klinik seperti standar kandungan bahan baku, standar pembuatan (ekstraksi), standar pengolahan yang higiensi dan uji uji toksisitas akut maupun kronis.

Fitofarmaka (clinical based herbal medicine)
Merupakan obat tradisional yang telah disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatan yang telah tersetandar, ditunjang dengan bukti ilimiah sampai uji klinik pada manusia yang akan meyakinkan para medis menggunakan herbal sebagai sarana palayanan kesehatan.


0 comments:


ShoutMix chat widget


counter

Peta kunjungan